Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT AGM memasuki babak baru. Kuasa hukum ATR, Komisaris Utama PT AGM, membantah keras kliennya menerima uang Rp 16 miliar seperti yang dituduhkan pelapor.
Dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, kuasa hukum menjelaskan kronologi investasi dan pinjaman yang melibatkan ATR dan Direktur Utama PT AGM (RAU) yang kini berstatus tersangka.
Berita selengkapnya ada di website HukumID : https://hukumid.co.id/pihak-agm-bantah-telah-menerima-uang-rp-16-miliar/
Disebutkan bahwa ATR hanya berinvestasi dan mengawasi dana, tidak terlibat dalam dugaan penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan RAU. Kondisi kesehatan ATR sempat menurun selama gelar perkara, namun ia tetap memberikan keterangan.
Kuasa hukum berharap kasus ini dihentikan karena kliennya tidak terbukti terlibat. Saksikan video ini untuk mengetahui fakta selengkapnya!
#AGM #TPPU #BareskrimPolri #PoldaKalsel #HukumID #Investasi #Pinjaman #Penggelapan #PencucianUang #BeritaTerkini #Indonesia
source
