#tribuntimur #tribunviral #presiden #jokowidodo #ijazahpalsujokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM – Zaenal Mustofa, satu dari pengacara tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya dugaan pemalsuan dokumen akademik.
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh sesama pengacara, Asri Purwanti, pada Oktober 2023.
Penetapan status Zaenal terjadi ditengah genjarnya menyuarakan dugaan ijazah S1 palsu Jokowi dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Zaenal diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik orang lain untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Surakarta (Unsa).
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, Rabu (23/4/2025), dilansir dari Kompas.com, penetapan tersangka sejak Jumat tanggal 18 April 2025
Asri dilansir dari Kompas.com, menjelaskan ZM diduga menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), AW untuk melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Unsa.
NIM yang diduga digunakan ZM untuk meraih gelar sarjana hukum adalah milik AW yang berhenti tidak mampu meneruskan kuliahnya di UMS.
Menurut Asri, cara yang dilakukan Zaenal menggunakan dokumen milik orang lain untuk menjadi pengacara sudah merusak citra pengacara.
Program: Tribun Hotnews
Host: I Luh Devi Sania
Editor Video: Asriadi
Naskah: Wa Ode Nurmin
Kameramen: Multazam Firdaus
Supporting: Rendi S. Abas (Mahasiswa Magang UNG)
Sumber: https://youtu.be/uhumXuvj_Kw?si=28ETLDzcvkg7I4pr
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
source
