📢 Tips Cinta – Kejaksaan Agung telah menyita uang sebesar Rp 479 miliar yang terkait dengan kasus pencucian uang hasil korupsi PT Duta Palma Grup, yang melibatkan korporasi PT Darmex Plantations. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Sutikno, mengungkapkan rincian penyitaan tersebut dalam konferensi pers. Uang yang disita berasal dari anak usaha PT Darmex Plantations, yaitu PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa, yang diduga akan dikirim ke Hong Kong. Penyidik melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap uang tersebut, yang kini menjadi barang bukti dalam perkara. Perkara PT Darmex Plantations sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan masih dalam proses persidangan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum serta upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus ini. Selain itu, Kejaksaan juga mengklarifikasi bahwa uang yang disita disimpan di rekening penitipan di berbagai bank. Tonton video ini untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut tentang penegakan hukum dalam kasus ini.

#KejaksaanAgung #Korupsi #DutaPalma #PTDarmex #PencucianUang #PenegakanHukum

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCQ77itqsjiCIrbVUacqbxQQ/join
Jika Anda mencari berita hari ini terbaru atau ingin tahu apa saja yang sedang viral, kami adalah tempatnya! Simak terus video-video kami untuk update berita terkini hari ini yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Jangan lupa like, share, dan subscribe agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya.

berita terkini,
berita hari ini,
berita terkini hari ini terbaru,
berita hari ini terbaru,
berita,
berita timnas indonesia terbaru,
berita terkini hari ini,
berita terbaru,
berita hari ini terbaru 2025,
berita bola terbaru hari ini,
berita terkini hari ini terbaru 2025 hari ini,
#BeritaTerkini #BeritaHariIni #BeritaTerbaru #Shorts #viral

Disclaimer – Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.

#qutes #shortsvideo #faktamenarik #masukberanda #trendingshorts

source


administrator