Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di daerah Bandung pada Senin (10/3).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten (BJB) Tbk.
Kabar penggeledahan telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, Setyo dalam keterangan pada Rabu (5/3) di Jakarta mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sprindik kasus BJB dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
Dalam kasus ini, Setyo berujar, pihaknya sudah menetapkan tersangka namun belum diumumkan ke publik.
Hal tersebut jadi kewenangan penuh penyidik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom
Follow akun Twitter @tribunsultra
Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra
YouTube business inquiries: tribunnewsultra@gmail.com
source