Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT AGM memasuki babak baru. Kuasa hukum ATR, Komisaris Utama PT AGM, membantah keras kliennya menerima uang Rp 16 miliar seperti yang dituduhkan pelapor.
Dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, kuasa hukum menjelaskan kronologi investasi dan pinjaman yang melibatkan ATR dan Direktur Utama PT AGM (RAU) yang kini berstatus tersangka.
Berita selengkapnya ada di website HukumID : https://hukumid.co.id/pihak-agm-bantah-telah-menerima-uang-rp-16-miliar/
Disebutkan bahwa ATR hanya berinvestasi dan mengawasi dana, tidak terlibat dalam dugaan penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan RAU. Kondisi kesehatan ATR sempat menurun selama gelar perkara, namun ia tetap memberikan keterangan.
Kuasa hukum berharap kasus ini dihentikan karena kliennya tidak terbukti terlibat. Saksikan video ini untuk mengetahui fakta selengkapnya!
#AGM #TPPU #BareskrimPolri #PoldaKalsel #HukumID #Investasi #Pinjaman #Penggelapan #PencucianUang #BeritaTerkini #Indonesia
source
CBI Books Subhash Chandra in Alleged ₹1,322 Crore LIC Housing Finance Fraud The420.in Source link
Subhash Chandra Booked In ₹1,322 Cr LIC Housing Fraud Case outlookbusiness.com Source link
Charges of Sexual-Assault ‘Cover-Ups’ Gain New Power on the Big Screen chronicle.com Source link
South Korea's Unification Church leader sentenced to 2 years in prison for corruption Anadolu Ajansı Source…
CBI books Subhash Chandra in Rs 1,322 crore LIC Housing Finance fraud case The Indian Express…
Line Of Duty's new series 5 trailer confirms institutional cover up metro.co.uk Source link