Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT AGM memasuki babak baru. Kuasa hukum ATR, Komisaris Utama PT AGM, membantah keras kliennya menerima uang Rp 16 miliar seperti yang dituduhkan pelapor.
Dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, kuasa hukum menjelaskan kronologi investasi dan pinjaman yang melibatkan ATR dan Direktur Utama PT AGM (RAU) yang kini berstatus tersangka.
Berita selengkapnya ada di website HukumID : https://hukumid.co.id/pihak-agm-bantah-telah-menerima-uang-rp-16-miliar/
Disebutkan bahwa ATR hanya berinvestasi dan mengawasi dana, tidak terlibat dalam dugaan penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan RAU. Kondisi kesehatan ATR sempat menurun selama gelar perkara, namun ia tetap memberikan keterangan.
Kuasa hukum berharap kasus ini dihentikan karena kliennya tidak terbukti terlibat. Saksikan video ini untuk mengetahui fakta selengkapnya!
#AGM #TPPU #BareskrimPolri #PoldaKalsel #HukumID #Investasi #Pinjaman #Penggelapan #PencucianUang #BeritaTerkini #Indonesia
source
On behalf of the people of the United States of America, I extend my warmest…
Special Fraud Alert: OIG Raises Concerns with Speaker Programs McDermott Will & Schulte Source link
4 ways young people can help fight corruption The World Economic Forum Source link
Lakers’ sudden $12.5 billion sale comes amid Mark Walter federal investigation nypost.com Source link
Just how far are China’s local officials going in falsifying performance data? South China Morning Post…
Selena Gomez accused of fraud by mental health startup investors Inquirer.net Source link