Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT AGM memasuki babak baru. Kuasa hukum ATR, Komisaris Utama PT AGM, membantah keras kliennya menerima uang Rp 16 miliar seperti yang dituduhkan pelapor.
Dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, kuasa hukum menjelaskan kronologi investasi dan pinjaman yang melibatkan ATR dan Direktur Utama PT AGM (RAU) yang kini berstatus tersangka.
Berita selengkapnya ada di website HukumID : https://hukumid.co.id/pihak-agm-bantah-telah-menerima-uang-rp-16-miliar/
Disebutkan bahwa ATR hanya berinvestasi dan mengawasi dana, tidak terlibat dalam dugaan penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan RAU. Kondisi kesehatan ATR sempat menurun selama gelar perkara, namun ia tetap memberikan keterangan.
Kuasa hukum berharap kasus ini dihentikan karena kliennya tidak terbukti terlibat. Saksikan video ini untuk mengetahui fakta selengkapnya!
#AGM #TPPU #BareskrimPolri #PoldaKalsel #HukumID #Investasi #Pinjaman #Penggelapan #PencucianUang #BeritaTerkini #Indonesia
source
Local Government Corruption and Mismanagement in Rivers State: An Overview Human Rights Watch Source link
As part of the United States’ effort to increase pressure on the Iranian regime amid…
Office of the Spokesperson Secretary Rubio’s Meeting with Jordanian Foreign Minister Safadi Readout July 14,…
Why the Hillsborough Law Will Make Public Cover Ups Worse Lavender Hotel Source link
Karoline Leavitt branded a 'clown' as she's accused of lying about voter fraud The Mirror US…
Viral The Odyssey post confirmed as AI fake ahead of New York premiere The Mirror US…