Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT AGM memasuki babak baru. Kuasa hukum ATR, Komisaris Utama PT AGM, membantah keras kliennya menerima uang Rp 16 miliar seperti yang dituduhkan pelapor.
Dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, kuasa hukum menjelaskan kronologi investasi dan pinjaman yang melibatkan ATR dan Direktur Utama PT AGM (RAU) yang kini berstatus tersangka.
Berita selengkapnya ada di website HukumID : https://hukumid.co.id/pihak-agm-bantah-telah-menerima-uang-rp-16-miliar/
Disebutkan bahwa ATR hanya berinvestasi dan mengawasi dana, tidak terlibat dalam dugaan penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan RAU. Kondisi kesehatan ATR sempat menurun selama gelar perkara, namun ia tetap memberikan keterangan.
Kuasa hukum berharap kasus ini dihentikan karena kliennya tidak terbukti terlibat. Saksikan video ini untuk mengetahui fakta selengkapnya!
#AGM #TPPU #BareskrimPolri #PoldaKalsel #HukumID #Investasi #Pinjaman #Penggelapan #PencucianUang #BeritaTerkini #Indonesia
source
Today, the Department of State is designating five entities and five individuals as part of…
For nearly seven decades, the Communist Cuban regime has waged a continuous campaign of political,…
The below is attributable to Spokesperson Tommy Pigott: Today, Secretary of State Marco Rubio spoke…
Cincinnati Man Indicted Over 12 Million Dollar Medicaid Fraud readers.id Source link
Lawsuit Claims Greg Laurie’s Church Covered Up Sexual Misconduct, Paid One $4 Million to Sign…
Office of the Spokesperson Secretary Rubio’s Meeting with Kuwaiti Foreign Minister Sheikh Jarrah Jaber Al-Ahmad Al-Sabah Readout June 4, 2026 The…