#tribuntimur #tribunviral #hotnews #korupsi #mobilmewah #kejagung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM – Penampakan sejumlah mobil mewah berjajar di Rupbasan bikin geleng-geleng.
Deretan mobil mewah itu merupakan barang yang disita penyidik Kejagung dalam kasus korupsi CPO.
Mobil mewah hingga kapal milik advokat Ariyanto (AR) atau Ary Bakri yang merupakan salah satu tersangka penanganan perkara vonis lepas perkara korupsi crude palm oil (CPO), disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain lima mobil mewah yang terparkir di depan lobi Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, penyidik juga menyita dua kapal milik Ariyanto yang kini bersandar di Pantai Marina.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ada lima mobil mewah yang dipasangi garis pembatas berwarna hitam merah dan putih.
Mobil pertama adalah Porsche GT3 RS dengan nomor polisi D 1196 QGK.
Sementara, di belakang mobil Porsche berwarna hitam metalik, terdapat sebuah Mini Cooper bernomor polisi B 199 IO.
Lalu, ada juga mobil Abarth 695 bernomor polisi B 1845 AZG. Kemudian, dua mobil jenis SUV bermerek Range Rover dengan nomor polisi B 500 SAY.
Dan, Lexus LM 350H bernomor polisi B 50 SAY juga ikut disita penyidik.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dahulu menyita sejumlah mobil mewah milih Ariyanto.
Mobil ini telah ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025) lalu.
Harli mengatakan, kendaraan-kendaraan mewah itu ditempatkan di Rupbasan agar dapat diurus dengan baik.
Diketahui, ada beragam kendaraan mewah yang disita Kejagung dari para tersangka kasus ini.
Dari tangan advokat Ariyanto Akbar, misalnya, penyidik menyita satu unit mobil Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Mercedes Benz, satu mobil merek Toyota Land Cruiser, dan dua unit mobil merek Land Rover.
Penyidik juga menyita 21 unit sepeda motor mewah berbagai merek dari Ariyanto, di antaranya Harley Davidson dan Triumph, serta tujuh unit sepeda.
Kemudian, dari tersangka Ali Muhtarom yang merupakan hakim, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Fortuner.
Sementara, dari tersangka Muhammad Syafei selaku Head of Social Security Legal Wilmar Group, penyidik menyita dua unit mobil Mercedes Benz, dua unit motor Vespa, satu unit mobil merk Honda CRV, dan empat unit sepeda Brompton.
Program: Tribun Hotnews
Host: Annisa Husnuzhan
Editor Video: Asriadi
Kameamen: Multazam Firdaus
Sumber: youtube.com/watch?v=WUYNqCrc7uk
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
source
Regulation Around the World: Basel 3.1 implementation Norton Rose Fulbright Source link
Candour and Communities: New exhibition reflects on a century of lies and cover-ups University of Liverpool…
Russian officials admit to 'institutional conspiracy' in doping of hundreds of Olympic athletes ABC News Source…
Inside the Epstein Cover-Up: Nick Bryant Breaks Down the Power Protecting Predators Daily Kos Source link
Social Security officials warn of new scam that could cost seniors thousands of dollars The Mirror…
'Real Housewives of Potomac' star Wendy Osefo and her husband arrested on fraud charges NBC News…